Pekerja Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan Diduga tewas didalam lubang.
Lebak – Naas dua (2) Pekerja Tambang Batubara Ilegal dilokasi Blok Cigalugur Desa Pamubulan Kecamatan Bayah, tewas mengenaskan dalam sumur tambang nya minggu (28/04/2024).
Tewas nya dua (2) pekerja tambang ilegal berinisial R warga Kampung Cikeusik Desa Cikatomas serta rekan nya berinisial AP warga Kampung Cijengkol Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten dalam lobang tambang nya pada Minggu 28 April 2024, sekira pukul 13.00 Wib.
Menurut penuturan salah satu keluarga korban dilokasi berbeda saat ditemui tim media mengatakan,
“Benar Pak (Tim Media_Red) salah satu korban meninggal dalam lobang tambang batubara adalah keluarga saya,” ucap inisial U mewakili keluarga korban.
“Menurut informasi, sekira pukul 13.00 Wib, memasuki lobang tambang berniat mengambil alat kerja namun naas mungkin terkena zat asam akibat hujan sangat deras, nyawa korban tidak dapat tertolong,” tutur sedih inisial U, kepada tim media.
Masih menurut keterangan keluarga korban berinisial U, Ia datang menemui salah satu staf Desa Pamubulan langsung berusaha mencari bantuan berupa dua Alat Berat (Excavator).
“Dua alat berat Excavator turun atas permintaan staf Desa Pamubulan dan staf tersebut mengatakan jangan sampai wartawan dan penegak hukum tau kejadian ini,” ulang inisial U kepada tim media.
Harapan kami keluarga korban, berharap pengurus lokasi tambang dan pengusaha bertanggung jawab penuh dengan kejadian tewasnya pekerjanya.
Sampai berita ini ditayangkan, tim media masih berusaha menkonfirmasi pihak – pihak terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya, terkait tewas nya dua (2) pekerja tambang batubara ilegal di wilayah Desa Pamubulan Kecamatan Bayah. ( Sumantri )