Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional903 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 6 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

1. RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Sita Eksekusi Tanah Bangunan Seluas 292 m²  dan Kebun Sawit di Kalimantan Barat Seluas 4946 m²  Milik Terpidana Jono Pinem

Komentar