Utamapos.com || Siak – Masyarakat meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh untuk memberikan atensi penanganan kasus perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan di kabupaten siak yang kebal hukum dan sangat meresahkan masyarakat. 08/02/2025.
Pantauan awak media 06/07/2025 sekitar pukul 20:52 wib aktivitas perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan yang berlokasi di Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja masih eksis buka.
Nurdin warga dayun 07/02/2025 mengatakan perjudian milik Star Tarigan dan Feri Tarigan itu sudah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum.
“Meja ikan ikan itu milik Star Tarigan dan Feri Tarigan bang, anggota nya bernama Ranap Butar butar atau di sebut juga Pak Windy. Praktik perjudian ini sebenarnya sudah menjadi perhatian masyarakat, akan tetapi karena Star Tarigan merupakan ketua organisasi kepemudaan di kabupaten siak dan memiliki hubungan dekat dengan petinggi TNI
Makanya masyarakat belum bertindak ” Ucap nurdin
Pada pemberitakan sebelumnya yang bernarasi, Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Meja ikan – ikan Star Bebas Beroperasi yang terbit pada 03/02/2025.
Namun, hingga 06/02/2025 malam kegiatan perjudian Star Tarigan dan Feri Tarigan masih tetap eksis buka tanpa ada tindakan dari penegak hukum.
Firman warga lainnya juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum khusus nya Polres siak.
“Jika Polres siak berani mengambil tindakan tegas untuk membasmi perjudian di wilayah hukum nya, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik.” kata firman.
Lanjutnya,” lambatnya penanganan masalah seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum khusus nya Polres siak tidak serius dalam memberantas praktik-praktik perjudian milik Star Tarigan dan Feri tarigan yang merugikan masyarakat.”
“Polres siak harus menegakkan hukum secara tegas kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Hal ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. ”
“untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten siak memohon kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Muhamamad Iqbal Sik, Mh agar memberikan Atensi dan mengambil langkah kongkrit Terkait masalah Perjudian Milik Star Tarigan dan Feri Tarigan ini ” kata Firman kembali.
Meskipun praktik perjudian ini menuai kecaman publik, saat di konfirmasi 08/02/2025 Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH belum memberikan tanggapannya terkait perjudian yang berlokasi di dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja itu, praktik perjudian ini jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)
Komentar