Utamapos.com || Kaban jahe – Aktivitas perjudian tembak ikan diduga sudah di legalkan di kelurahan gung negeri kecamatan kabanjahe sumut 05/02/2025.
Pasalnya aktivitas perjudian ini buka secara terang terangan tanpa tersentuh oleh hukum
A beru Sembiring mengatakan kepada awak media 04/02/2025 bahwasanya perjudian jenis tembak ikan di gung negeri itu terbuka untuk umum dan kebanyakan pemain datang dari luar kampung dan luar daerah.
“Judi tembak ikan itu terbuka 24 jam bang, pemain bukan hanya warga kampung kami saja, dari luar kampung pun banyak, penjaga nya berambut cepak dan berbadan tegap semua.” Ucap A beru sembiring.
” Ini lah wilayah hukum Polres Tanah Karo itu, judi tembak ikan di biarkan begitu saja tanpa tersentuh hukum.”
“Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar mengambil sikap tegas dan menepati janjinya akan memberantas segala bentuk perjudian, pasalnya kami sebagai masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada Polres Tanah Karo yang diduga melakukan pembiaran dan disinyalir sudah bekerja sama dengan mafia judi” Ucapnya kembali.
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)
Komentar