Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Kementrian Komunikasi dan Informatika

Hukum1134 Dilihat

Jakarta – (UtamaPos.com) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk sekian kalinya memeriksa 3 orang saksi.

mereka di Periksa Jaksa Penyidik  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers, mengungkapkan ke awak media, adapun saksi – saksi yang diperiksa tersebut yaitu :

  1. W selaku Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.
  2. SM selaku Finance PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.
  3. FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitraniaga Mandiri.

Sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, Tersangka IH dan Tersangka JGP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai engan 2022, tutup Ketut.

Baca Juga:  Wakil Kajati Riau Hendrizal Husin Menghadiri Kegiatan Apel Gelar Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pam Natal dan Tahun Baru 2024

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar