Permainan Narasi Di Balik Kasus Gamma

Utamapos.com || Semarang – Kasus penembakan Gamma yang terjadi pada Minggu dini hari (24/11/2024) hingga saat ini masih menjadi sorotan publik.

Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) adalah seorang siswa SMKN 4 Semarang yang pada malam itu kehilangan nyawa akibat tembakan dari seorang anggota kepolisian.

Aipda Robiz Zaenudin yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berdalih bahwa penembakan itu terjadi karena adanya tawuran gangster.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI pada Selasa (3/12/2024)

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa korban Gamma adalah anggota gangster. Namun, hal ini ditentang oleh keluarga korban yang mengatakan bahwa Gamma adalah anak yang berprestasi dan seorang anggota paskibra.

Keterangan berbeda disampaikan oleh Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono di RDP DPR RI.

Kombes Aris Supriyono mengatakan bahwa motif penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenuddin adalah karena kendaraannya terpepet dan tidak berhubungan dengan upaya membubarkan tawuran.

Melalui sidang etik di Mapolda Jateng pada Selasa (10/12/2024) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas sanksi tersebut, Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding.

Keterangan yang berbeda oleh Kapolrestabes Semarang, Kabid Propam Polda Jateng, dan fakta-fakta peristiwa penembakan membuat kasus ini menjadi semakin sorotan publik.

Gamma adalah anak yang berprestasi dan seorang anggota paskibra. Gamma juga tidak memiliki catatan BK.

Hal ini disampaikan oleh guru Gamma di SMKN 4 Semarang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *