Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum885 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kamis 15 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. Z selaku Finance dan Accounting PT Angels Products.

2. DC selaku Head Finance and Accounting PT Angels Products.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Hadir dalam Kegiatan Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028

Komentar