Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum993 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build).

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. MSF selaku Head Engineer Dept. PT Bukaka Teknik Utama.

2. K selaku Direktur Utama PT Farika Beton.

Adapun, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 14 September 2023

Baca Juga:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta : memberikan Sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Komentar