Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Jakarta853 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. IS selaku Refining Service Trading Assisten Manager PT Antam Tbk.

2. AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 05 September 2023

Baca Juga:  FORKOPIMDA PAPUA BARAT TINJAU HASIL SEMENTARA QUICK COUNT MANOKWARI PAPUA BARAT

Komentar