Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum, Nasional822 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 24 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisial:

1. DPR selaku Direktur Utama PT Perusahaan Dagang Indonesia (Persero).

2. GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan Briefing Bersama Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau

Komentar