“Razia Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut, Ini Yang Ditemukan”

Hukum, Sumut73 Dilihat

Kabanjahe – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe memastikan terus rutin merazia hunian warga binaan. Itu dalam rangka meminimalisir peredaran Halinar dan gangguan kamtib.

Pernyataan itu diungkapkan Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kabanjahe, Dicky Hasibuan. Ka. KPR mengatakan komitmen untuk menjadikan Rutan bersih dari tindakan kriminal mulai Narkoba, Handphone dan barang barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

“Seperti yang kami sampaikan, kami akan rutin menggelar razia. Karena jangan sampai ada barang-barang dilarang masuk ke dalam Rutan,” kata Dicky Hasibuan Kamis Malam ( 14/07/2022 ).

Dijelaskan Ka.KPR sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, komitmen dalam menjadikan Lapas atau Rumah Tahanan bersih dari Halinar sesuai dengan program “Back To Basic”.

Mulai praktik tindakan peredaran gelap narkoba, handphone atau telepon seluler dan barang terlarang lainnya.

Dia mencontohkan seperti razia yang digelar beberapa waktu yang lalu. Pihaknya kembali merazia kamar atau blok hunian.

“Razia atau penggeledahan insidentil digelar malam hari sekitar pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB”, jelasnya.

Hasilnya, setelah mengobok-obok area blok hunian ditemukan sejumlah barang seperti 1 buah handphone, 1 buah Handset, 1 buah kepala charger, 3 buah pisau cutter, 2 buah paku, 3 buah sendok Garpu dan 1 buah pisau cukur. Barang-barang hasil Razia selanjutnya disita untuk kemudian dimusnahkan. Pelaksanaan razia dilakukan humanis, serta berjalan aman dan kondusif.(Leodepari)

kumhampasti

kemenkumhamri

Ditjenpas

kemenkumhamsumut

menpanrb

rbkunwas

ombudsman

rutankabanjahe

semakinpasti

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *