Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Hukum, Jakarta934 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Saksi yang diperiksa yaitu CB selaku Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutur Kapuspenkum (Supiyanto).

Jakarta, 18 Agustus

Baca Juga:  Nekat Mencuri di Desa Namoriam, Ms Warga Sembahe Kecamatan Sibolangit Terpaksa Tidur di Penjara Polsek Pancur Batu

Komentar