Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Daerah, Hukum, Nasional850 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com |Kamis 14 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SHNA selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama

Tersangka NSS,

Tersangka AGP,

Tersangka AAS,

Tersangka HH,

Tersangka RMY,

Tersangka AG dan

Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ujar KapusPenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  Sekoĺah Dasar Negeri OO7 Bagan Jawa Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 hij'riyah 2024 Masehi Sekaligus Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Komentar