Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum789 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, tutur Dr.Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 3 Agustus 2023

Baca Juga:  Tausiyah Qobla Dzuhur disampaikan oleh Ust. Dr. Saidul Amin, MA diikuti oleh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau

Komentar