Tim Penyidik Jaksa Agung Muda  Tindak Pidana Khusus Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

Daerah, Hukum, Nasional1463 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta – Senin 29 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Adapun, saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Pemilik UD Surya Jaya Makmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian.

Baca Juga:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta : memberikan Sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Komentar