Parah Pemilik Surat jalan Batu Bara Ilegal Diduga Raup Ratusan Juta Perminggu.
Lebak – Ramai nya pemberitaan terkait Surat jalan angkutan Batu bara Hendita Energy Nikmatul Menuai sorotan dari pada aktivis, pasalnya Surat jalan tersebut diduga di gunakan untuk memperlancar mobilisasi, pengangkutan barang hasil tambang Batu Bara (BB) ilegal.Di wilayah Lebak Selatan, kabupaten Lebak provinsi Banten.
Batu Bara tersebut diangkut melalui angkutan darat di jalan Lintas jalan nasional Bayah-Malingping,yang akan di bawa ke tangerang dan kota lainnya. Dan Anehnya Harus memakai Surat Jalan, Hendita Energy Nikmatul diduga milik salah satu oknum anggota polri Aktif, dengan Tarip yang sangat fantastik, muatan Colt diesel Sebesar Rp 300ribu sekali jalan. Sedangkan Rp 800 Ribu Untuk satu kali pemberangkatan 1 tronton muatan batu bara, di perkirakan dalam kurun Satu mingu Hasil Surata jalan Tersebut Mencapai Ratusan juta Rupiah per Minggu nya.
Salah satu Narasumber sumber Yang tidak ingin namanya disebutkan membenarkan Hal tersebut” Benar pak, kami harus membeli surat jalan,ketika kita harus mengirim barang ke kota,dan itu harus dengan Harga yang sangat pantastik, 1 muatan tronton kami harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 800 ribu rupiah, Sedangkan untuk muatan Colt diesel kami harus membayar Sebesar Rp 300 Ribu rupiah kepada pemilik Surat jalan tersebut. Justru dengan ada nya surat jalan tersebut sangat membebani dan memberatkan Bagi kami” ucapanya.
Saat di tanya siapa pemilik Surat jalan Hendita Energy Nikmatul tersebut Sumber menjawab, adalah inisial WHD yang diduga pemilik beskem dan juga merupakan oknum Salah Satu Anggota Polri Aktif di wilayah Hukum Polda Banten.
Menangapi Hal tersebut Jhon Dany , Tim Badan Penelitian Aset Negara , Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) mengatakan kepada awak media, bila benar adanya keterlibatan anggota Polri aktif yang ikut serta dalam kegiatan peredaran batu bara ilegal wajib segera ditindai lanjut, apalagi kalau sampai menerbitkan surat jalan bodong, itu sudah wajib di proses hukum, untuk itu, beliau pun berharap ,Pihak Kepolisian Daerah Banten (Polda Banten) agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, yang bisa menciderai institusi polri,khusus nya di Banten
” Kami harap bila ada persoalan yang menyangkut kredibilitas institusi polri, harus segera di sikapi serius, jangan sampai karena oleh segelintir oknum, menjadikan marwah institusi tercemar, dan jangan sampai slogan ” PRESISI” hanya jadi slogan ” Ujar jhon
” Kegiatan jual beli (transaksi ) batu bara ilegal di banten,khusus di Lebak selatan sudah tidak asing lagi, dan sampai detik ini seperti belum ada tindakan serius dari pemerintah khusus Apratur Penegak hukum, ya mungkin saja MULUS nya kegiatan ilegal tersebut ada campur tangan oknum,untuk itu sekali lagi kami tekan kan agar segera cepat di sikapi ” Pungkas nya
Informasi yang di himpun awak media bahwa dalam satu Minggu Bisa menghasilkan uang Hingga Ratusan Juta Rupiah. Entah kemana lari dan gunaya uang tersebut dari hasil surat jalan pengankutan Batu bara tersebut, apakah masuk dalam khas Negara ,atau untuk Memperkaya diri sendiri,sampai saat ini kami awak media masih menunggu tindakan pihak kepolisian
(Tim/Red)

Komentar