Panwaslu Kecamatan Cibeber,Tidak profesional, ASN yang melakukan Pelanggaran pemilu diduga Dibiarakan tanpa Ada tindakan tegas.

Panwaslu Kecamatan Cibeber,Tidak profesional, ASN yang melakukan Pelanggaran pemilu diduga Dibiarakan tanpa Ada tindakan tegas.

Lebak– Potensi pelanggaran Pemilu harus bisa dicegah, termasuk penerapan sanksi dan tindakan tegas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat kecamatan maupun desa. Pelanggaran tersebut,seperti yang terjadi salah satu oknum ASN yang diduga berkampanye dengan salah calon DPRD kabupaten Lebak.

Pihak Panwascam kecamatan Cibeber diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas selaku panwascam,padahal Panwascam sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan penyelenggara dan peserta pemilu, Panwascam Cibeber diduga bekerja tidak profesional dan tidak bersikap netral,

Padahal komitmen dan integritas harus dipegang teguh, Panwas adalah penjaga nilai-nilai dalam pesta demokrasi, termasuk mencegah praktik politik uang, menyampaikan informasi secara berjenjang ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu.tetapi panwascam Cibeber diduga tidak profesional dan mandul dalam menjalankan tugasnya.

Pelanggaran ASN yang melanggar kode etik ASN,yang mencederai prinsip etik, Panwascam kecamatan Cibeber diduga tidak ada tindakan diduga molor.

Dikonfirmasi ketua Panwascam”Naryudin” via WhatsApp.sekalipun tidak ada pelaporan tetap akan melakukan,Sebagai upaya pencegahan tetap kami akan melakukan panggilan terhadap yang bersangkutan,secepatnya kami agendakan karena kami lagi diserang.

Saya konsultasi dulu sama Bawaslu secara berjenjang arahanya dari Bawaslu seperti ini harus dipenuhi.

Ini kang,sebagi upaya pencegahan tentu kami akan klarifikasi yang bersangkutan.maksud saya supaya sama-sama enak kami butuh laporan resmi sebagai mana yg sudah saya kiri,sebab ketika saya konsitasi sama Bawaslu tetap harus ada mekanisme yang harus ditempuh dengan bukti bukti yang lengkap,yang saya haturkan terimakasih sudah menjadi mitra.

Hingga berita ini Diterbitkan ketua Panwascam Cibeber belum melakukan tindakan yg kongkrit terhadap ASN yang Kampanyekan salah satu calon DPRD.
(Tri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *