Dua TPS di Belakang Balok kota Bukit Tinggi Lakukan PSU

Bukit Tinggi- Utamapos.com

Pemungutan Suara Ulang dilakukan di TPS 01 dan TPS 03 Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi Sabtu 24/02/2024.

Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Bukittinggi, di TPS 01 Kelurahan Belakang Balok, di adakan PSU untuk pemilihan calon legislatif DPR RI dapil Sumbar 2, sedangkan di TPS 03 Kelurahan Belakang Balok di lakukan PSU untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

PSU ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, karena dalam penghitungan jumlah surat suara tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di 2 TPS tersebut ucap Jons Manedi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat.

Pemungutan Suara Ulang untuk ke 2 TPS ini di lakukan di Kantor Kelurahan Belakang Balok di hadiri oleh Kapolres Kota Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.IK, MM, Dandim 0304/Agam Letkol Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, SH, M.Han, Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar Benny Aziz dan segenap jajaran KPU, dan Bawaslu Kota Bukittinggi serta aparat TNI dan Polri ikut mengawal lancarnya kegiatan pemungutan suara ulang di kelurahan Belakang Balok.

Dari 270 yang terdapat dalam DPT, hanya 68 yang mengunakan hak pilih untuk memilih Anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 di TPS 01 Kelurahan Belakang Balok dan untuk TPS 03 dari 238 daftar DPT hanya 81 yang menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan Presiden dan wakil Presiden dalam pemilihan suara ulang ini.

” Jika dibandingkan dengan waktu pemilihan tanggal 14 Februari kemaren, penguna hak pilih rata- rata di 2 TPS tersebut kurang dari setengah pada saat PSU ini. Hal ini dimungkinkan kegiatan PSU di 2 TPS ini kurang di sosialisasikan ke masyarakat, namun sungguh pun begitu, angka PSU pada pemilu tahun ini jauh berkurang dari tahun 2019. Kerja sama yang solid penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, mampu tekan jumlah PSU”  ujar Jons.( Abd21)

Komentar