Utamapos.com Jakarta (Liranews) Dewan Pimpinan Wilayah “LSM-Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau dan Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan anggota DPRD Riau, Riky Hariansyah dalam dugaan suap pengesahan APBD Riau 2014 dan RAPBD 2015.
Dikatakan Gubernur LIRA Riau Harmen Fadly yang akrab dipanggil Boma, menjelaskan data-data yang pernah dipaparkan dalam persidangan jelas keterlibatan mantan Ketua DPW PKB Provinsi Riau ini.
“LIRA meminta KPK menetapkan status Riky Hariansyah, karena sampai saat status hukumnya belum jelas. Riky, kita duga adalah salah satu aktor dibalik kasus suap ini” ujar Boma.
Dalam perkara mega korupsi Riau ini, dan fakta di persidangan dimulai dari Suwarno bagian keuangan Pemprov Riau.
Setelah terjadinya kesepakatan, Suwarno hadir dan bertemu dengan Riki Hariansyah anak H Arwin AS. Pertemuan itu terjadi di basemant Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Sesuai dengan fakta persidangan, ternyata Suwarno membawa dan memberikan uang tunai sebesar lebih kurang Rp800 juta kepada Riki Hariansyah.
Setelah itu Riki Hariansyah, Kirjauhari dan HM Johar Firdaus, yang pada saat itu merangkap sebagai Ketua Tim Pembentukan Provinsi Riau Pesisir menerima uang Rp800 juta itu dengan pembagian untuk tiga orang.
“Dari rentetan perjalanan kasus itu, Rikilah anggota Dewan yang terlebih dahulu menerima uang lebih kurang Rp800 juta dari Suwarno, bagian keuangan Pemprov Riau,” sebut Boma.
Dewan Pimpinan Wilayah “Pemuda LIRA” Provinsi Riau, melalui Ketua Pemuda LIRA Riau Daniel Saragih juga menuturkan bahwa dugaan korupsi yang menyeret Riky Hariansyah ini jelas terpampang setelah Riky menyerahkan uang suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Riky menyerahkan uang suap yang pernah diterimanya, bukan berarti perkaranya harus hilang begitu saja. Sebab, beberapa anggota DPRD Riau yang tersandung kasus serupa seperti Kirjuahari, Suparman dan mantan Gubernur Riau H Annas Maamun dipenjara. Sedangkan, Riky melenggang bebas tanpa merasa bersalah sama sekali,” ujar Daniel.
“Kami akan melaporkan perkara ini kepada Presiden Joko Widodo, supaya mengintruksikan KPK menangkap dan menahan Riky Hariansyah. Jika semua perkara korupsi ramai-ramai menyerahkan uang suap, perkaranya akan hilang. Akan membuat kasus korupsi akan semakin marak, sebab pelaku akan selalu mencari celah untuk bermain. Nah, kalau ketahuan, uang yang diterima dikembalikan dan kasusnya akan hilang begitu saja,” sebut Boma.(LN.Zerry)