Aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi Kembali Marak Beroperasi dengan Menggunakan Alat Berat, tentu ini menjadi perhatian Pemuda Lira Provinsi Riau Karena Selama ini Aktivitas PETI Kabupaten Kuansing ini seolah Kebal Hukum Padahal sudah beberapa kali di Laporkan tetapi tidak Membuat Efek Jerah bagi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang kami peroleh dari Masyarakat Aktivitas ini kembali Beroperasi sudah beberapa Bulan trakhir Lokasinya Desa Sei Alah Kecamatan Hulu kuantan, Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik dan beberapa Kecamatan lain nya.
Ketua divisi hukum PEmuda lira, Sahrul S.H menyampaikan pada awak media , Kasus peti di kuangsing ini seolah tak ada Penindakan Dari Aparat Penegak Hukum,sehingga seolah olah kebal dari hukum. Kita menduga kuat ada oknum kepolisian yang mebekengi para penambang ini sehingga berani beraninya siang pun mereka berporasi, ujarnya.
Padahal aktifitas PETI ini jelas melanggar hukum, karena merugikan negara, merusak lingkungan , dan merusak masa depan kita, akan tetapi aparat penegak hukum diam begitu saja tanpa ada penindakan yang tegas terhadap aktifitas PETI ini.
SAHRUL S.H ” Berharap dengan pergantian Kapolda Riau yang Baru Irjen Pol.Muhammad Iqbal.SIK.MH untuk bisa menyeselesaikan permasalah PETI ini dan segera Instruksi kan Jajaran dibawahnya Menindak Para Penambang Yang Menggunakan Alat Berat ini
Masyakarat Sangat Berharap Kapolda Riau Riau Yang Baru Berani Menindak Tegas Aktivitas ini karena selama ini belum pernah ada Pemilik Modal Yang ditangkap dan Di Proses Hukum.
Namun Jika aktifitas PETI di kuangsing ini tidak juga berhenti beroprasi kita akan laporkan ke polda riau secara resmi, agar segera tangkap siapa pemilik PETI yang sengaja bermain main ini dan juga oknum oknum yang mebekengi mereka tersebut, ujar sahrul .