Lagi lagi Prestasi Kabupaten Solok Makin Terlihat, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ( K I K ) Untuk Ekspresi Budaya Tradisional Kabupaten Solok

Basko Hotel Padang, Utamapos.com |Kabupaten Solok terima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK ) yang diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Ruliana Pendah Harsiwi, SH, MH di Basko Hotel Padang Rabu 25/9/2024.

Tampak Pamong Budaya Disparbud Kab.Solok Terima Sertifikat KIK

 

Kemenkumham republik Indonesia menyerahkan surat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual komunal untuk ekspresi budaya tradisional.

Penyerahan sertifikat  diterima langsung oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok yg diwakili oleh pamong budaya Wirasto, SH.

Surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal kali ini di berikan untuk lima ekspresi budaya tradisional yaitu
1. Randai ilau
2. Barito kampuang
3. Tulak bala Supayang
4. Momongan
5. Tari tupai janjang koto hilalang

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sertifikat untuk merk paten dan sebagainya dan untuk kekayaan intelektual komunal kabupaten Solok menjadi yg paling banyak pencatatannya di kemenkumham republik Indonesia.

Pamong budaya Wirasto, SH menyampaikan bahwa usulan kekayaan intelektual komunal ke Kemenkumham sudah dilakukan sejak tahun lalu Alhamdulillah untuk tahun bisa 5 ekspresi budaya tradisional dari kurang lebih 64 yg diusulkan.

” Kita  berharap kedepannya seluruh ekspresi budaya tradisional dari kabupaten Solok tercatat di Kemenkumham republik Indonesia. Terima kasih kepada pihak pihak yang telah membantu dalam proses pengusulan dari awal sampai keluarnya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ” ujar Wirasto dengan senyum dan rasa bangga. ( Abd21 )

Baca Juga:  Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu

Komentar