Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Hukum798 Dilihat

Jakarta- Kamis 23 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

1. DPJ selaku GM Witel Jakarta Pusat.

2. RS selaku Manager Outbound Logistic DBS.

3. SH selaku Officer 1 Outbound Logistic DBS

4. TP selaku Officer 1 Business Sales DBS.

5. D selaku Manager Business Engineer DBS.

6. L selaku Manager Business Engineer Industry Trading Business DBS.

7. IRA selaku AMEX BGES WITEL Jakarta Pusat.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan 2010 s/d 2023

Komentar