Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum1230 Dilihat

Jakarta – (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dalam hal ini sebanyak 4 Orang Saksi Diperiksa.

Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media, adapun Saksi yang diperiksa Rabu (21/6/2023) yaitu

1. BH selaku Supritendent KSO Bukaka – PT Krakatau Steel.

2. DA selaku Mantan Direktur Jasa Marga.

3. DA selaku Mantan Asisten Manager Highway Traffic Engineering.

3. DM selaku Site Contract Administration & Risk Manager Proyek JAPEK Elevated.

Keempat orang Saksi ini diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat., tandas Ketut (Supiyanto)

Baca Juga:  Kejari Jakarta Timur Dan Kejati DKI Jakarta Menerima Pelimpahan Tahap II Tersangka "FERRY ARFAN" Perkara Perpajakan

Komentar