Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Daerah, Hukum, Nasional1333 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kamis 4 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

1. WSN selaku Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Pekanbaru.

2. FR selaku Direktur PT Wijaya Armada Sentosa (Agen Kapal Pekanbaru).

3. AB selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai 6 KPPBC TMPB Pekanbaru tahun 2020.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Tim JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Melimpahkan Berkas Perkara Tahap II ke Pengadilan Atas 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Komentar