Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Hukum, Nasional1082 Dilihat

Jakarta– | UtamaPos.com |Rabu 17 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1. MIF selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.

2. AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia (PT MCM).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Cek Fakta : Bandar Narkoba Sal Alias Leh dan Su Alias Res Terkesan Tantang Dir Narkoba Polda Sumut Untuk diTangkap ?

Komentar