Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum, Jakarta1076 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi diperiksa yaitu B selaku Direktur Teknik Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 7 Agustus 2023

Baca Juga:  Terdakwa Markasim SE Telah Membayar Uang Pengganti Kerugian Negara Sebesar Rp112.255.731,- Serta Denda Sebesar Rp. 50.000.000,-

Komentar