Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Jakarta1074 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 7 September 2023

Baca Juga:  Aspidmil Kejati Riau melakukan Koordinasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi terhadap perkara Perlindungan Pekerja Migran dengan Terpidana Sutrisno (Sipil) ke Kejari Bintan

Komentar