Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Daerah, Hukum, Nasional1472 Dilihat

Jakarta– | Utamaapos.com |Kamis 25 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu RRF selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Komentar