Medan, Utamapos.com
Terkait dengan keberadaan tempat perjudian yang dikenal sebagai “Lazvegas” yang disinyalir memiliki kekebalan hukum, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Hal ini terlihat ketika sekelompok mahasiswa yang merupakan bagian dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Sumut Bersatu menyelenggarakan Aksi Damai di depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada hari Jumat, tanggal 8 November 2024.
Pada saat aksi tersebut, sejumlah massa terlihat membawa spanduk panjang yang berisikan kutipan “Lazvegaz Pasar 7 Marelan Kekebalan Hukum? Kapolres Tutup Mata!! Kapolda Harus Tegas!!”.
Para demonstran menuntut agar tempat perjudian Lazvegaz di Pasar 7 Marelan yang terletak di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditutup secara permanen.
Dalam orasinya, Sutoyo S.H., yang menjadi Koordinator Lapangan, menyatakan bahwa aksi protes ini merupakan respon terhadap berbagai permasalahan yang masih terjadi di Sumatera Utara, terutama terkait keberadaan judi Lazvegaz di Pasar 7 Marelan.
Sutoyo, SH, dengan tegas menyatakan bahwa jika Kapolres KP3 Belawan tidak mampu menangani perjudian di wilayahnya, lebih baik bagi Kapolres tersebut untuk mundur dari jabatannya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan tempat perjudian di Pasar 7 Marelan telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar dan dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami menentang keras keberadaan tempat perjudian seperti yang disebut Las Vegas di Pasar 7 Marelan Desa Manunggal. Jika masalah perjudian ini tidak segera diatasi, lebih baik Kapolres mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Di samping itu, Sutoyo menekankan pentingnya patuh terhadap perintah telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang melarang adanya tempat perjudian di Indonesia.
Meskipun tidak ada pejabat dari Polda Sumatera Utara yang bertemu dengan para demonstran selama aksi, mereka tetap bersuara agar Kapolda Sumut meninjau kembali kinerja Kapolres KP3 Belawan yang dianggap kurang tegas dalam menangani permasalahan terkait perjudian Lazvegas, khususnya di Pasar 7 Marelan. Jika dalam waktu seminggu tidak ada langkah konkret dari Polda Sumatera Utara untuk menutup tempat perjudian Lazvegas di Pasar 7 Marelan, mereka telah berencana melanjutkan aksi protes di Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, masih belum bersedia memberikan keterangan resmi, sehingga berita harus diturunkan ke meja redaksi.













Komentar