Melepaskan Anak-Anak Indonesia dari pengaruh ISIS

Pada Februari 2020 , pemerintah Indonesia mengumumkan tidak akan memulangkan WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak. Namun, pemerintah membuka kemungkinan untuk pemulangan anak-anak di bawah usia sepuluh tahun tanpa pendamping. Sudah lebih dari setahun sejak pengumuman tersebut dan tidak ada kemajuan signifikan yang dibuat, sebagian karena situasi COVID-19 yang memburuk di Indonesia.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.