Cara Merekam BAST Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel (521252) di SAKTI, Lengkap!

Pendidikan132 Dilihat

Bagi operator keuangan satker yang menggunakan aplikasi SAKTI, proses pencatatan Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel sering kali menjadi salah satu tahapan yang membutuhkan ketelitian lebih tinggi dibanding transaksi biasa. Kesalahan memilih akun, kategori barang, atau rincian aset dapat berdampak pada proses berikutnya, mulai dari pembuatan kuitansi hingga pencatatan aset.

Tidak sedikit operator yang mengaku sempat mengulang perekaman dokumen karena menemukan perbedaan antara nilai pada rincian barang dengan pendetailan COA. Ada juga yang baru menyadari bahwa jenis barang yang dipilih tidak sesuai dengan kelompok aset yang seharusnya digunakan.

Situasi seperti ini sebenarnya cukup umum terjadi, terutama ketika merekam transaksi pada akun 521252 Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel. Sekilas terlihat sederhana, tetapi ada beberapa tahapan penting yang tidak boleh terlewat.

Agar proses berjalan lancar, berikut panduan lengkap merekam BAST Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel (521252) di SAKTI berdasarkan alur yang digunakan pada aplikasi.

Persiapan sebelum merekam BAST di SAKTI

Sebelum mulai melakukan perekaman, pastikan Anda telah masuk ke aplikasi SAKTI menggunakan user Operator Komitmen.

Selain itu, siapkan terlebih dahulu dokumen pendukung seperti:

  • Data supplier atau vendor
  • Tanggal dokumen
  • Nilai transaksi
  • Detail barang yang dibeli
  • Akun belanja yang digunakan
  • Informasi sumber dana

Persiapan data sejak awal akan mempercepat proses input sekaligus meminimalkan risiko kesalahan saat pengisian.

Langkah-langkah merekam BAST Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel (521252)

Setelah login ke SAKTI, lakukan perekaman dengan tahapan berikut.

1. Masuk ke menu BAST

Pilih menu:

Komitmen → BAST/DIDD

Kemudian tentukan jenis BAST sesuai metode pembayaran yang digunakan.

Beberapa pilihan yang tersedia antara lain:

  • Penerimaan Barang/Jasa UP Tunai
  • Penerimaan Barang/Jasa UP KKP
  • Penerimaan Barang/Jasa UP LS
  • LS Kontraktual
  • LS Nonkontraktual
Baca Juga:  Cara Download dan Cetak E-Ijazah 2026 Resmi Sesuai Aturan Kemendikdasmen

Pemilihan jenis BAST harus sesuai dengan tipe pembayaran yang digunakan satker.

2. Klik Tambah

Tekan tombol Tambah untuk membuat dokumen baru.

Selanjutnya isi:

  • Tanggal dokumen
  • Tanggal buku
  • Uraian transaksi

Pastikan uraian transaksi dibuat jelas agar mudah ditelusuri saat proses pemeriksaan atau audit.

3. Pilih supplier

Pada kolom supplier, cari nama vendor atau wajib pajak yang terkait dengan transaksi.

Apabila supplier belum tersedia, data dapat direkam terlebih dahulu melalui menu referensi.

Masukkan nama penerima sesuai vendor atau toko tempat pembelian dilakukan.

4. Pilih akun 521252

Masukkan data penganggaran yang diperlukan seperti:

  • Program
  • KRO
  • Sumber dana
  • Cara penarikan

Pada bagian akun, pilih:

521252 – Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel

Tahap ini perlu diperhatikan karena kesalahan akun akan memengaruhi proses pencatatan berikutnya.

5. Isi Pendetailan COA

Klik menu Pendetailan COA lalu pilih Tambah.

Selanjutnya:

  • Klik ikon pencarian
  • Pilih detail komponen yang sesuai
  • Masukkan nilai transaksi

Pastikan jumlah yang dimasukkan sesuai dengan nilai total barang yang akan direkam.

6. Tentukan jenis kas

Pada bagian Jenis Kas, sesuaikan dengan sumber pembayaran:

  • UP
  • TUP

Untuk akun 521252, sistem secara otomatis menampilkan status:

Aset/Jasa Dikapitalisasi Aset

Karena otomatis, pengguna tidak perlu melakukan perubahan pada bagian ini.

Cara merekam rincian barang pada akun 521252

Tahap ini menjadi bagian yang paling sering menyebabkan kesalahan input.

1. Masuk ke menu Rincian Barang

Klik Rekam Barang.

Karena transaksi terkait peralatan dan mesin, pilih kategori:

Aset

2. Cari nama barang

Gunakan fitur pencarian untuk menemukan barang yang sesuai.

Contohnya:

  • Kursi kayu
  • Meja kerja kayu

Namun sesuaikan dengan barang yang benar-benar dibeli oleh satker.

Baca Juga:  Sekolah SMK Swasta Palabuhanratu diduga mark'up jumlah siswa.

3. Masukkan jumlah dan harga satuan

Isi:

  • Kuantitas barang
  • Harga satuan

Periksa kembali sebelum menyimpan.

Kesalahan pada tahap ini biasanya menyebabkan total transaksi berbeda dengan nilai yang telah diinput pada Pendetailan COA.

4. Simpan data barang

Jika terdapat lebih dari satu jenis barang, ulangi proses yang sama hingga seluruh barang selesai direkam.

Setelah selesai, pastikan:

Total nilai rincian barang = Total nilai Pendetailan COA

Jika terdapat selisih, lakukan perbaikan sebelum dokumen disimpan.

Pencatatan P3DN setelah BAST selesai direkam

Setelah BAST berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah mengisi informasi P3DN.

Caranya:

1. Masuk ke menu Informasi P3DN

Pilih:

Komitmen → Informasi P3DN

2. Pilih jenis dokumen

Jenis dokumen harus sama dengan jenis BAST yang direkam sebelumnya.

Jika salah memilih jenis dokumen, data transaksi biasanya tidak akan muncul.

3. Isi persentase TKDN

Masukkan nilai TKDN sesuai dokumen yang dimiliki.

Pada contoh yang ditunjukkan, persentase diisi 100%.

4. Lengkapi data lokasi

Klik Detail lalu Tambah.

Pilih lokasi yang sesuai dengan transaksi kemudian simpan.

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pelaporan penggunaan produk dalam negeri.

Hal yang perlu diperhatikan setelah perekaman selesai

Setelah BAST selesai direkam, proses berikutnya akan menyesuaikan metode pembayaran yang digunakan.

Jika menggunakan:

  • UP/TUP, proses dilanjutkan ke perekaman Kuitansi dan validasi PPK.
  • LS, proses dilanjutkan ke perekaman SPP hingga penerbitan SPM.

Selain itu, operator aset juga perlu melakukan pencatatan aset sesuai barang yang telah direkam pada BAST agar data pada sistem tetap sinkron.

Bagaimana agar tidak terjadi kesalahan saat merekam akun 521252?

Kunci utama saat merekam Belanja Peralatan dan Mesin Ekstrakomptabel adalah memastikan kesesuaian antara akun, jenis barang, kelompok aset, dan nilai transaksi.

Baca Juga:  Cara Download dan Upload SPTJM Insentif Non ASN di EMIS GTK 2026, Panduan Lengkap Sampai Berhasil

Sebelum menekan tombol simpan, lakukan pengecekan ulang pada tiga hal berikut:

  1. Akun yang digunakan benar-benar 521252.
  2. Nama dan kelompok barang sesuai dengan barang yang dibeli.
  3. Total rincian barang sama dengan total Pendetailan COA.

Jika ketiga poin tersebut sudah sesuai, proses perekaman biasanya dapat berjalan lancar tanpa perlu melakukan koreksi berulang. Dengan ketelitian sejak awal, operator dapat menghemat waktu sekaligus menghindari kendala pada tahap pengujian maupun pencatatan aset berikutnya.