MEDAN – Polda Sumut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dalam mengungkap penyebab peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang di Kabupaten Karo.
“Metode Scientific Crime Investigation yang digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/7) malam.
Ia mengungkapkan, penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi termasuk saksi kunci dalam mengungkapkan penyebab peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Saksi kunci yang dimaksud orang yang betul-betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran. Jadi teman-teman bersabar kita akan menyampaikan hal tersebut secara terbuka, secara komprehensif berdasarkan keahlian-keahlian yang dimiliki oleh personel yang sudah diturunkan,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua itu.
Hadi menegaskan, Polda Sumut telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Tidak hanya itu, Tim Penyidik Laboratorium forensik Polda Sumut telah melakukan penyelidikan di lokasi.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi bekerja tentu berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak berdasarkan opini atau asumsi. Ingin kita buktikan secara ilmiah dan fakta,” tegasnya.
Untuk diketahui, kebakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekira Pukul 03.30 WIB dini hari. Selain menewaskan Sempurna Pasaribu, juga merenggut nyawa, istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3).