Pemko Binjai Jadi Sorotan Soal Dana Insentif Fiskal, Ketua Badko HMI : ” Dumas Sudah Kita layangkan, Kita Lihat Siapa Yang Lebih Kuat “

Sumut740 Dilihat

Utamapos.com, Binjai
Terkait dengan Dana Insentif Fiskal di Pemerintahan Kota Binjai, sering menjadi sorotan. Pengalokasian dana Insentif Fiskal sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja diduga tidak tepat sasaran, dengan pendistribusiannya yang ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Binjai. Bahkan, persoalan ini telah menarik perhatian para mahasiswa.

Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Yusril Mahendra Butarbutar, kepada wartawan Kamis,(30/1/2025) melalui seluler menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Insentif Fiskal senilai berkisar 32 miliar Rupiah telah masuk dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Sudah kita buat Dumas dan kita meminta Kejatisu untuk segera memproses Dumas kita nantinya dan mengusut masalah tersebut, agar persoalan ini terang benderang.” Ujar Yusril

Selain itu, Yusril juga mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu. Dia menegaskan perlunya langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menegakkan keadilan, terutama dalam pemberantasan korupsi.

” Kalau pun ada yang memberikan penilaian yang berbeda, itu pandangan masing-masing. Yang jelas, kita buktikan nanti siapa yg benar dan siapa yg salah, kita lihat aj siapa yg kuat “. Pungkasnya.

Menurut informasi yang terhimpun oleh media, dana tersebut disalurkan dari pemerintah pusat sebesar 32 miliar Rupiah kepada Pemko Binjai. Meskipun seharusnya menjadi Insentif Fiskal atas kinerja, namun dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Binjai dengan realisasi yang hanya mencapai 20.800.000.000 Rupiah. Selisih sekitar 11.000.000.000 Rupiah menjadi perhatian publik, terutama Aparat Penegak Hukum.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, membantah tuduhan bahwa dana yang dialokasikan tidak tepat sasaran. Menurutnya, dana yang diterima sebesar 2,8 miliar Rupiah dan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Mahasiswa USU Ikut Menyaksikan Espose Perkara Kejati Sumut Terkait Penghentian Penuntutan Perkara Dengan RJ

Erwin juga mengatakan, bahwa Dana Insentif Fiskal Daerah merupakan penghargaan dari Pemerintah atas kinerja Pemerintah daerah sebelumnya, yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan seperti pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, manajemen keuangan daerah, dan pelayanan umum. Meskipun diminta tanggapan mengenai rencana aksi mahasiswa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Erwin lebih memilih untuk bungkam tanpa memberikan jawaban.

Komentar