Ormas Petir : “Pertanyakan Kinerja Persoalan Yang Diduga Menyeret Kepala Dinas PMD Rohil”

Daerah978 Dilihat

UtamaPos.com Rokan Hilir- Selasa 24 September 2024. Sekertaris LSM Pemuda Tri Karya(PETIR) mendatangi Dinas PMD Rokan Hilir Selasa pagi 24 September 2024 terkait dengan kinerja dari kepala Dinas terkait.

Dalam hal ini, Ambrizal Sekertaris LSM Petir  mengatakan, bahwa kepala dinas PMD Rokan Hilir diduga tidak kooperatif  terhadap fungsinya sebagai pejabat publik, hal itu terbukti dari pemblokiran nomor telpon  saya, saat saya bertanya, tentang keberadaan kepala dinas PMD Rokan Hilir di tanggal 03 September kemarin hingga hari ini 24/09/2024, ” Ucap Ambrizal.

” Lanjut Ambrizal, kepala dinas PMD, mengenai subtansi yang belum bisa di jelaskan saat ini, kalau saya sampaikan di sini, maka sudah pasti kinerja dari kepala dinasPMD Rokan Hilir di pertanyakan oleh publik terkait sederetan persoalan yang ada, sebut Ambrizal dimedia ini.

Untuk itu, saya minta kepada kepala dinas PMD Rokan Hilir, bijak dalam menyikapi persoalan ini” tegas sekretaris Petir  kepada wartawan selasa pagi di seputaran kantor PMD Rohil.

Selainitu, Ambrizal kembali menuturkan, saat dirinya  mendatangi di ruangan kantor kerja staf umum, Dinas PMD dirinya mendengar, bahwa penjelasan dari salah satu staff mengatakan bahwa keberadaan kepala dinas PMD sedang di pekanbaru. Mirisnya lagi, beberapa ASN di ruang lingkup PMD Rokan Hilir tidak mengetahui pasti tujuan terkait dalam rangka apa yang sedang di jalankan oleh kepala  dinas PMD Rokan Hilir di Pekanbaru itu ” Tutur Ambrizal

Sementara itu, guna perimbangan pemberitaan ini, salah satu rekan-rekan wartawan juga  telah melakukan konfirmasi terhadap kepala Dinas PMD Rokan Hilir melalui via Wattshap Kadis PMD.

Dalam hal itu, kepala dinas PMD menyebutkan bahwa” dirinya punya hak untuk tidak terlalu banyak berkomentar terkait persoalan tersebut ” Ucap kepala Dinas PMD saat di konfirmasi Reporter DetakInformasi.com

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Program Bersih-Bersih BUMN Merupakan Langkah Preventif dan Represif Terhadap Fraud di Sektor BUMN”

Sumber:
Sekjen LSM Petir

Komentar