Diduga Berbauh Nepotisme Rekrutmen Karpel PTPN IV Regional -2 Melenceng Dari Arahan Menteri BUMN.
Utamapos.com
Medan, 19 Desember 2024
Proses rekrutmen karyawan pelaksana (Karpel) di PTPN IV Regional 2 kembali menjadi pembicaraan publik.dugaan marak nya praktik-praktik nepotisme dalam penerimaan calon karyawan baru dinilai melanggar prinsip transparansi dan profesionalisme yang telah diatur oleh Kementerian BUMN.
Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media dari beberapa sumber-sumber internal mengungkapkan bahwa proses rekrutmen calon karyawan dari PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) untuk jabatan bagian administrasi BRM-4(setingkat Krani)dan Mandor-1 dinilai penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai SOP.
Sumber juga menyebutkan persyaratan pekerja PKWT untuk bagian administrasi setingkat Krani dan mandor-1 yang masih bekerja 3 bulan bisa langsung mengikuti seleksi menjadi calon karyawan,sementara untuk PKWT pemanen kelapa sawit ada yang sudah bekerja 3-7 tahun namun hingga kini belum juga terangkat menjadi karyawan.tetap.ungkap nya.
sumber lain juga menyebutkan perekrutan calon karyawan pelaksana untuk jabatan setingkat Krani dan Mandor1 di Regional 2,info nya akan direkrut dari pekerja PKWT yang berada dikantor pusat maupun dari kantor distrik-distrik.mereka meraka ini yang diduga baru masuk PKWT 3 bulan namun karna memiliki hubungan kerabat atau kedekatan dengan pejabat pejabat di jajanan Regional-2.
Hal Ini jelas menimbulkan kecurigaan bahwa rekrutmen yang dilaksanakan sangat tidak adil,” ujar seorang sumber yang minta agar indetitas tidak di publikasikan.
Kecurigaan tersebut semakin terkoneksi dengan dipermudah nya persyaratan untuk rekrutmen calon karyawan khusus untuk jabatan bagian administrasi BRM-4(setingkat krani)dan Mandor1.menimal 3 bulan masa kerja dan bisa langsung ikut selesai calon karyawan tetap.terang nya.
Minim nya transparansi terkait
Proses rekrutmen di jajaran PTPN IV Regional 2 dinilai melanggar arahan Menteri BUMN. Erick Thohir yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam setiap proses rekrutmen di perusahaan BUMN,Surat Edaran Menteri BUMN telah menggariskan bahwa rekrutmen karyawan BUMN harus bebas dari intervensi pribadi dan memastikan setiap calon pelamar memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kompetensi mereka.
Beberapa waktu yang lalu Menteri BUMN Erick Thohir pernah menegaskan bahwa direksi BUMN yang terbukti melakukan nepotisme akan ditendang dan tidak diperbolehkan kembali. Ia juga berjanji akan menjegal direksi BUMN yang nakal kembali masuk ke lingkungan perusahaan pelat merah.
untuk menghindari nepotisme, budaya nepotisme harus dimusnahkan agar mencapai sistem perekrutan yang profesional.tegas nya.
Masyarakat menanti langkah konkret dari Kementerian BUMN untuk memastikan proses rekrutmen di perusahaan pelat merah benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Publik berharap Menteri BUMN Erick Thohir segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan kredibilitas perusahaan BUMN dimata publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PTPN IV Regional 2 belum ada yang memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik nepotisme dalam rekruitmen calon karyawan pelaksana tahun 2024i.
Red/RG