Lebak – utamapos.com, hal tersebut disebabkan karena diduga lemahnya pengawasan. Padahal, pemerintah telah menyarankan agar pedagang menjual pupuk sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa ketua kelompok tani menjual harga pupuk bersubsidi di kecamatan cilograng kabupaten lebak provinsi banten.
Ketua klompok tani menjual pupuk kepara petani diduga diatas harga HET,melebihi harga yang sudah ditentukan pemerintah.
Diduga kurangnya Pengawasan harga pupuk bersubsidi dikecamatan cilograng ini, terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau penyalur tidak menjual dengan harga sesuka hati.
harga HET pupuk bersubsidi berat 50 kilogram (kg) jenis Phonska dengan harga per kg Rp 2,300.perkg untuk satu sak 50 senilai Rp 1,15ribu, sedangkan jenis pupuk urea perkg 2,250. untuk satu sak 50kg senilai Rp 1,125ribu.
Namun, fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat, masih ada oknum pengecer menjual pupuk hingga mencapai harga Rp 310 hingga mencapai 320ribu untuk satu pasang jenis Ponska dan urea.
berdasarkan informasi dihimpun wartawan dilapangan dari petani hampir rata-rata dikecamatan cilograng. Salah satu oknum ketua kelompok tani jadi pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.
Dikonfirmasi ketua kordinator penyuluh dikecamatan cilograng via WhatsAp mengatakan.
Kang lebih baik akang aja jadi penyalur pupuk,bahkan menurutnya poktan menunggu kesanggupan akang.ungkap ketua kordinatror penyuluh kecamatan cilograng.
(tri)


Komentar