Utamapos.com | Ketua Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Simanau Kukuhkan Bundo Kanduang nagari Simanau Minggu 7/7/2024 bertempat di halaman kantor wali nagari simanau kecamatan Tigo Lurah kabupaten Solok.
Kegiatan yang diawali dengan arak arakan dihadiri oleh dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, wali nagari Simanau serta perangkat, ketua KAN Simanau dan anggota, Bundo kanduang, PKK.
Arak arakan panjang bertemakan ” mananti maropulai ( menunggu kedatangan pengantin laki laki / red ) ” diiringi oleh talempong, rebana tari piring.


Selain pengukuhan oleh ketua KAN, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan kesenian dan pembekalan Bundo Kanduang nagari oleh Disparbud kabupaten Solok.
Sebelumnya kegiatan juga diisi dengan makan bajamba ( makan bersama didulang ) dengan membawakan cara adat salingka nagari Simanau.
Ketua kan simanau Sal Amri Dt. Sinaro Sati dalam penyampaiannya bahwa Bundo Kanduang yang dikukuhkan hari ini berjumlah sebanyak 47 orang untuk periode 2024-2029.
Ia juga menegaskan agar Bundo Kanduang yang di kukuhkan hari ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memegang teguh amanah yg sudah di berikan supaya mahukum adia bakato bana dan bisa jadi tauladan di nagari serta berharap Bundo Kanduang senantiasa bersinergi dengan lembaga yg ada di nagari.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok melalui pamong budaya wirasto,SH yang ikut hadir dalam pengukuhan mengucapkan selamat kepada bundo kanduang nagari Simanau yg di kukuhkan hari ini, semoga kedepannya kerja sama antara bundo kanduang nagari Simanau dengan pemerintah daerah tetap berlanjut dan bisa saling bersinergi untuk memajukan dan melestarikan adat dan budaya.
Wirasto, SH juga berkesempatan memberikan pembekalan kepada Bundo Kanduang nagari Simanau menyampaikan tentang bagaimana peran dan fungsi Bundo Kanduang.
Selain pengukuhan kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan kesenian dari Disparbud kabupaten Solok. ( Abd21/ red )

Komentar