Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum355 Dilihat

UtamaPos.com |Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, selasa (17/10/2023) yaitu:

1. SPH selaku Pimpinan Proyek Area 2.

2. BSAB selaku Anggota Penilaian Serah Terima Sementara.

3. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Perkasatama.

4. SBN selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama,”

Tersangka DD.

Tersangka YM.

Tersangka TBS.

Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, tutur Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana. (Supiynto)

Baca Juga:  JAM-Intelijen: PERSAJA Diharapkan Mampu Menjadi Fasilitator dalam Membentuk Generasi Muda Pemegang Tongkat Estafet Masa Depan Indonesia

Komentar