Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional981 Dilihat

Jakarta– Kamis 14 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:

1. P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.

2. DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa.

3. SS selaku Direktur PT Citra Diecona.

Adapun, ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Kajati Sulsel Menetapkan dan Menahan 1 Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Pada PT. Surveyor Indonesia TA. 2019 - 2020

Komentar