Utamapos.com || Kuansing – Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di SPBU Logas 14.293.637 Desa Koto Baru Kecamatan. kuantan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing Provinsi Riau. 20/01/2025.
SPBU ini dituding melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar ke Mafia BBM Bersubsidi secara ilegal.
Menurut regulasi migas, BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen/ masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun dan di jual kembali.
Praktik curang ini tidak hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga membuka celah bagi mafia BBM bersubsidi yang memanfaatkan distribusi ilegal.
Pantauan awak media 19/01/2025 terdapat 1 unit truk Cold Diesel Bernomor Polisi BA 9959 TI yang usai keluar dari SPBU 14.293.637 sedang mengeluarkan Solar dari Tangki yang akan di pindahkan ke beberapa jerigen yang akan di jual kembali. Dan Di hari yang sama juga terpantau Satu unit mobil Isuzu panther yang bermuatan puluhan jerigen BBM jenis Pertalite yang usai melakukan pengisian dari SPBU tersebut.
Saat berbincang dengan masyarakat sekitar Desa Koto baru, 19/01/2025 sebut saja Udin, Udin mengatakan bahwasanya untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU Logas 14 293.637 bila menggunakan jerigen itu harus membayarkan Rp. 25.000 / pelangsir ke petugas operator, selanjutnya BBM bersubsidi itu di jual kembali.
“Di SPBU Logas 14.293.637 itu menetapkan Rp. 25000 untuk pelangsir bang, Kebanyakan pengguna BBM bersubsidi itu Pemakainya di wilayah Trans, BBM itu digunakan untuk menghidupkan mesin dompeng ketika menambang emas di wilayah kuansing, dan ada juga yang di jualkan ke industri dengan keuntungan 40.000-50.000 per jerigen nya” Ucap Udin.
Lanjutnya, “Dalam melakukan aksinya, para mafia BBM selalu menggunakan mobil-mobil siluman bang, seperti mobil Panther,Carry, dan Cold Diesel untuk melakukan pengisian BBM, di dalam mobil sudah berisi puluhan jerigen yang berukuran 35 liter, dan khusus untuk truk cold diesel akan mengisi berulang kali.” Ucap Udin kembali.
Wandi warga lainnya juga mengatakan bahwa Praktik Curang SPBU Logas 14.293.637 sudah menjadi perhatian masyarakat dan tidak pernah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.
“Praktik Curang oleh sekelompok Mafia BBM bersubsidi itu sudah menjadi perhatian masyarakat sekitar bang diduga ada oknum penegak hukum yang Membackingi.”
“Praktik curang seperti ini sangatlah berdampak besar pada ketersediaan BBM subsidi khusus nya di daerah kuansing, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, kini diselewengkan oleh sekelompok Mafia BBM bersubsidi untuk meraup keuntungan yang fantastis, untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten kuansing memohon agar kiranya Bapak Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK agar segera mengambil sikap tegas dengan masalah ini.”tutup wandi
Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)