Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Hukum, Jakarta926 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:

1. ARB selaku Bagian Keuangan CV Aneka Ilmu.

2. P selaku Wakil Direktur dan Tim Monitoring Proyek CV Aneka Ilmu.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers papar Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 16 Agustus 2023

Baca Juga:  Kasus Mafia Tanah, Kades Jayasari ditangkap. Aktivis serukan Mabes Polri tangkap Aktor Utamanya

Komentar