Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Hukum, Jakarta476 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:

1. ARB selaku Bagian Keuangan CV Aneka Ilmu.

2. P selaku Wakil Direktur dan Tim Monitoring Proyek CV Aneka Ilmu.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers papar Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 16 Agustus 2023

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Telah Melakukan Pelimpahan Berkas Perkara Atas Nama Terdakwa HY (selaku Mantan Kepala BAPPEDA Periode Tahun 2011 s/d Tahun 2013

Komentar