Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Hukum, Jakarta1222 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, yaitu:

1. SH selaku Direktur PT Gunung Bara Utama.

2. ARAN selaku Asisten Tersangka IT.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.siaran Pers, tutur KasiPenkum Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 28 Agustus 2023

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan Briefing Bersama Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau

Komentar