Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek, 

Hukum1022 Dilihat

Jakarta – (UtamaPos.com) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kali ini, Saksi yang diperiksa yaitu AW selaku Vice President Divisi Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. saat menggelar siaran pers Senin (3/7/2023).

Lanjut Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi AW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Supiyanto)

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Melantik Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H

Komentar