Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek, 

Hukum945 Dilihat

Jakarta – (UtamaPos.com) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kali ini, Saksi yang diperiksa yaitu AW selaku Vice President Divisi Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. saat menggelar siaran pers Senin (3/7/2023).

Lanjut Ketut, Pemeriksaan terhadap saksi AW dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Supiyanto)

Baca Juga:  JAM-Pidmil Kejaksaan Agung Republik Indonesia Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia

Komentar