Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum664 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu HTM selaku Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk periode Tahun 2017-2021, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur, Dr. Ketut Sumedan (Supiyanto).

Jakarta, 14 September 2023

Baca Juga:  Gudang Penampungan Cangkang milik Rahman disinyalir tidak Miliki Izin, dan Cemarkan Lingkungan, 3 Juta Rupiah di Pertengahan Bulan Disetorkan ke Polsek Koto Gasib

Komentar