Melalui Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Daerah, Hukum, Nasional1207 Dilihat

Jakarta– Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ujar KapusPenkum Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentum untuk Memperkuat Toleransi Antar Agama”

Komentar