Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum781 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu AB selaku Direktur Karya Utama Putra Mandiri terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, tutur Dr.Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 3 Agustus 2023

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Telah Menetapkan dan Melakukan Penahanan Terhadap 6 Orang Tersangka Perkeretaapian Medan

Komentar