Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Hukum, Nasional930 Dilihat

Jakarta– Kamis 18 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta : memberikan Sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Komentar