Kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir

Daerah, Hukum, Pendidikan902 Dilihat

UtamaPos.com Rokan Hilir- Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir

A. telah berlangsung Kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

B. Bahwa adapun yang hadir dalam acara Kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)  tersebut antara lain : Satria Faza Andromeda, S.H. (Plt. Kepala Subseksi I Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir), Genta Patri, S.H. (Plt. Kepala Subseksi II Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir), Jurianto Irwandi, S.Pd (Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir), Rudi Hartono (Koordinator Wilayah Pendidikan Rimba Melintang), Dewi Mulyani, S. Pd., M.M. (Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rimba Melintang), Para Staf Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Para Kepala Sekolah dan Guru Tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Batu Hampar dan Para Perwakilan Siswa – Siswi SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, serta Batu Hampar.

C. Bahwa adapun tertib acara Kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), antara lain: Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Sambutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Penyampaian Materi oleh Plt. Kepala Subseksi I dan Plt. Kepala Subseksi II Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Sesi Tanya Jawab oleh Perwakilan Siswa – Siswi SD dan SMP Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Batu Hampar, Penutup.

D. Bahwa adapun sambutan dari Satria Faza Andromeda, S.H. Plt. Kepala Subseksi I Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam acara tersebut, sebagai berikut;

Baca Juga:  Astaga..!! Gila..!! Pakai Molotov: Kartel Narkoba Oyok Lanjut Bakar Mobil Wartawan Tobapos, Seorang Balita Luka

• Bahwa menyampaikan pesan dan permintaan maaf dari Bapak Kepala Seksi Intelijen kejaksaan negeri Rokan Hilir yang dapat hadir, namun adanya suatu kegiatan kedinasan di Pekanbaru yang tidak bisa beliau tinggalkan.

• Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi di sekolah. Pendidikan hukum sejak dini sangat penting dalam membentuk karakter bangsa yang taat hukum, berintegritas, dan memiliki kesadaran tinggi akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

• Bahwa sebagai penegak hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir merasa berkewajiban untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa. Dengan memahami hukum, harapannya akan lebih peka terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi, dan diharapkan mampu menjauhi tindakan yang melanggar hukum.

E. Bahwa adapun sambutan dari  Jurianto Irwandi, S.Pd perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir antara lain:

• Bahwa menyampaikan pesan dan permintaan maaf dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang seyogianya beliau dapat hadir ditengah-tengah kita pada hari ini, namun adanya suatu kegiatan kedinasan yang tidak bisa beliau tinggalkan. Oleh karena itu saya mewakili beliau untuk hadir dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bertempat di SMP Negeri 1 Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

• Bahwa Mengapresiasikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini dikarenakan sangat membantu dalam Penerangan Hukum kepada Siswa-Siswi khususnya anak-anak kita pada Tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Batu Hampar.

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia

• Bahwa berharap kegiatan ini berkesinambungan kedepannya dan kegiatan pada hari ini berjalan dengan lancar serta dapat memberikan manfaat untuk anak-anak kita yang hadir di SMP Negeri 1 Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir.

F. Bahwa adapun Penyampaian Materi oleh Plt. Kepala Subseksi I dan Plt. Kepala Subseksi II Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Materi Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir meliputi :

• Kenakalan Remaja diantaranya Kekerasan Remaja antar Sesama Remaja, Remaja yang Ugal-Ugalan di Jalanan Umum, Bullying, Pergaulan Bebas, Penyalahgunaan Narkotika;

• Permainan (Game) yang menguntungkan para penggunanya dan membuat ketagihan para penggunanya yaitu Judi Online.

G. Bahwa selanjutnya diadakan sesi pertanyaan kepada Perwakilan Siswa – Siswi SD dan SMP se-Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Batu Hampar, yang diberikan oleh Pemateri dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, apabila dapat menjawab maka akan diberikan sebuah hadiah ataupun bingkisan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

H. Bahwa pada pukul 10.45 WIB Kegiatan Penerangan Hukum dalam Rangka Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir di SMP N 1 Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir telah selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (Supiyanto)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H.

Komentar